ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, resmi melaksanakan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan penting yang menghubungkan wilayah Waluran–Mareleng, tepatnya di Desa Mekarsakti, KecamatanCiemas, KabupatenSukabumi.
Jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi warga masyarakat Desa Mekarsakti dan desa-desa sekitarnya untuk keperluan mobilitas sehari-hari, pengiriman hasil bumi, maupun perjalanan ke pusat pelayanan umum.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini masuk dalam paket perbaikan badan jalan pada ruas Jalan Waluran–Mareleng dengan titik lokasi di KM.Bdg. 212+600 hingga KM.Bdg. 211+650 serta ruas Palangpang. Kontrak bernilai Rp6.937.413.514,00 ditandatangani pada 21 Juli 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 164 hari kalender, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Tegar dengan pengawasan dari Direksi Teknis.
Kehadiran proyek ini disambut antusiasme warga setempat. Namun di sisi lain, warga menyampaikan harapan yang besar agar pembangunan tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
“Kami berharap pengerjaannya dilakukan dengan teliti dan tidak asal-asalan, sehingga jalan ini awet dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang untuk kepentingan kita semua,” ujar salah satu warga Desa Mekarsakti.
Warga berkomitmen juga untuk turut menjaga dan mengawasi jalannya pekerjaan di lapangan agar hasilnya benar-benar berkualitas dan bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat.



Pihak berwajib dan dinas terkait harus segera mengambil tindakan preventif agar tidak terulang.