1002327067

One

Hilang Saat Ngojek: Pembunuh Ibu Rumah Tangga Asal Ciracap Berhasil Ditangkap Jajaran Polres Sukabumi di Ciemas

Bunuh, Ditangkap, Hukum, Kriminal, Polisi, Polres

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di area perkebunan jati, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Pelaku berinisial RA diamankan tim gabungan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, atas nama Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi.

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ungkap Iptu Ilham.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik mengumpulkan petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan melakukan penelusuran intensif di lapangan. Saat diamankan, RA tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Motif serta kronologi lengkap peristiwa masih terus didalami oleh tim penyidik,” jelasnya.

Polres Sukabumi menegaskan komitmennya menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Identitas Korban Terungkap

Sebelumnya, penemuan jasad perempuan yang sempat belum teridentifikasi di perkebunan jati Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti pada Selasa (13/10/2026) telah menghebohkan warga Ciemas. Korban kemudian teridentifikasi sebagai Rini Ali Soraya (33), seorang ibu rumah tangga asal Kampung Pasirtengah, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.

Identitas korban dikonfirmasi langsung oleh Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet. Rini diketahui merupakan istri dari Asep Gunawan (35) dan meninggalkan seorang anak laki-laki berusia 17 tahun. Saat peristiwa terjadi, suami korban sedang bekerja di luar daerah.

Menurut keterangan keluarga, Jumat (9/10/2026) korban pamit hendak mengantar penumpang dengan sepeda motor matik miliknya dan tidak pernah kembali. Kendaraan yang digunakan korban hingga saat ini belum ditemukan.

Semoga keadilan segera terwujud bagi almarhumah dan keluarga. Gerak cepat Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi. Mari kita senantiasa mendoakan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Tinggalkan komentar