1002313284

One

Kepala Desa Ciemas Bantah Tuduhan Terima Uang Izin Syuting di Curug Dogdog: “Hanya Rekomendasi ke Polisi, Tidak Menjual Izin”

Kepala Desa Ciemas Bantah Tuduhan Terima Uang Izin Syuting di Curug Dogdog: "Hanya Rekomendasi ke Polisi

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Kepala Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Wisnu Handito, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya menerima uang sebesar Rp6 juta atas pemberian izin syuting film di objek wisata Curug Dogdog. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Dede Andi, selaku pengelola sekaligus pemilik objek wisata tersebut. Kamis (15/10/2026)

Dalam keterangannya kepada awak media, Wisnu Handito menegaskan bahwa pihaknya hanya mengeluarkan surat rekomendasi kepada kepolisian, bukan izin pengelolaan atau hak usaha.

“Kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak kepolisian. Itu saja cukup. Ada pun izin usaha atau nilai sewa objek wisata itu sepenuhnya kesepakatan antara penyewa dengan pemilik,” tegas Wisnu, Selasa (13/10/2026). Usai hadiri upacara peresmian TMMD Ke-130 di Mekarjaya

Wisnu menjelaskan, pertemuan antara pihak kru film dan pemilik lahan memang difasilitasi dan diantar langsung oleh Kepala Dusun Pamoyanan, Cepi, agar kedua belah pihak dapat bernegosiasi secara langsung. Nilai sewa dan kesepakatan murni disepakati oleh kedua pihak tanpa campur tangan pemerintah desa.

“Prinsipnya, kita pertemukan langsung calon penyewa dengan pemilik objek. Tidak boleh ada perantara dalam jual beli atau kesepakatan nilai. Jadi angka itu bukan uang yang diterima pemerintah desa, melainkan kesepakatan langsung antara pihak terkait,” jelasnya.

Mengenai tuduhan menerima uang kompensasi sebesar Rp6 juta, Wisnu menyebut hal tersebut tidak benar dan merupakan salah tafsir. Pemerintah desa tidak memiliki wewenang untuk menjual atau menetapkan biaya atas pemanfaatan lahan pribadi.

“Tidak betul tuduhan kita menjual izin atau memungut biaya izin. Mungkin ada pengeluaran sifatnya kompensasi transportasi, tapi itu bukan dalam rangka biaya izin. Itu hal yang berbeda,” ungkapnya.

Pihaknya telah mengutus Kepala Dusun terkait untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya kepada Dede Andi, guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Wisnu berharap, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkembang menjadi persepsi yang merugikan salah satu pihak.

Tinggalkan komentar