Oplus

One

Potensi Konflik Pendirian Rumah Ibadah di Sidamulya, Muspika Ciemas Lakukan Pendekatan Langsung ke Warga

Potensi Konflik Pendirian Rumah Ibadah di Sidamulya

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Potensi konflik sosial terkait rencana pendirian rumah ibadah yang diduga belum memiliki izin resmi muncul di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ketegangan ini memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat setempat.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Desa Sidamulya segera menggelar pertemuan damai pada Senin (5/10/2026) guna mempertemukan pihak-pihak yang berseteru. Dalam pertemuan itu, pihak terkait menegaskan bahwa pendirian rumah ibadah wajib berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, termasuk memenuhi syarat administratif seperti dukungan minimal 60 warga sekitar serta izin resmi dari pemerintah daerah.

“Kepatuhan terhadap prosedur perizinan, termasuk mendapatkan dukungan warga dan rekomendasi pemerintah daerah, adalah kunci utama untuk menghindari konflik sosial,” ujar salah satu narasumber dalam pertemuan tersebut.

Meski telah dilakukan pembahasan, belum tercapai kesepakatan bersama. Pemerintah Desa kemudian menyarankan mediasi di Kantor Polsek Ciemas, namun salah satu pihak menolak dengan alasan masih menunggu instruksi pimpinannya.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, jajaran Muspika Kecamatan Ciemas yang terdiri dari Kapolsek, Camat, serta tokoh agama, berencana melakukan silaturahmi langsung rumah warga yang menolak undangan mediasi tersebut malam ini guna melakukan pendekatan persuasif.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi resmi terbaru mengenai perkembangan situasi tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan peristiwa ini.

Tinggalkan komentar