ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian jawaban Bupati merupakan tindak lanjut resmi atas pandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi dalam rapat sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh masukan, catatan, dan harapan yang disampaikan para fraksi akan dijadikan bahan evaluasi, penajaman, dan penyempurnaan dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 yang lebih berkualitas.
Secara rinci, pemerintah daerah telah menanggapi dan menjawab satu per satu pandangan dari masing-masing fraksi:
Kepada Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 disusun selaras dengan dokumen perencanaan daerah dengan memperhatikan kapasitas fiskal. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data, penagihan piutang, serta evaluasi kinerja BUMD.
Menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah menegaskan tema pembangunan 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata,” dengan fokus pada pertanian, konektivitas, pengelolaan bencana, serta pengembangan produk lokal.
Kepada Fraksi PKB, pemerintah menekankan peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat, penguatan BUMD, pemanfaatan potensi panas bumi, hilirisasi pertanian, serta efisiensi anggaran yang berprinsip value for money, bukan sekadar pemotongan belanja.
Terhadap Fraksi PKS, pemerintah memaparkan kesiapsiagaan bencana termasuk pemasangan lima sensor sesar dan lima sirene peringatan dini, serta pemerataan pelayanan kesehatan dan pemeliharaan jalan berdasarkan kebutuhan dan prioritas.
Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan APBD diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dukungan UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, dan pemanfaatan produk lokal.
Kepada Fraksi Demokrat, pemerintah menyampaikan prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan tingkat kerusakan dan urgensi, serta perhatian terhadap perbaikan sekolah, dukungan guru agama dan PAUD, serta keberlanjutan jaminan kesehatan.
Sementara kepada Fraksi PPP, pemerintah menegaskan arah pertumbuhan ekonomi inklusif melalui penguatan pertanian, pasar tradisional, agroindustri, dan ekonomi desa, disertai pengawasan ketat penyaluran bantuan keuangan desa.
Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 menempatkan penguatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, pengembangan sektor unggulan daerah, serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai agenda utama.
Setelah penyampaian jawaban ini, proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja komisi DPRD bersama perangkat daerah untuk pembahasan yang lebih mendalam sebelum Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas untuk mencapai kesepakatan bersama.






