One

Oknum Guru Ngaji Terduga Cabuli Anak di Sukabumi: Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sukabumi

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu 1×24 jam setelah kasus mencuat dan memicu kemarahan publik, Sabtu (1/8/2026).

Kasus ini terungkap luas setelah rekaman video pengepungan kediaman terduga pelaku oleh puluhan warga beredar di media sosial. Tekanan masyarakat yang mendesak aparat segera bertindak menjadi dorongan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan tanpa menunda.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Penyidik kini mendalami dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan terhadap anak-anak yang mengikuti kegiatan pengajian di tempat pelaku. Jumlah korban masih terus ditelusuri, dan kepolisian membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan diri.

Kepala Desa Cihaur, Asep, menyampaikan bahwa pemerintah desa sempat tidak menerima laporan resmi dari keluarga korban. Sebelum kasus meluas ke publik, sempat muncul upaya penyelesaian secara kekeluargaan. “Tidak ada laporan resmi ke desa pada awalnya. Informasinya memang sempat ada keinginan untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Setelah kasus viral dan menimbulkan keresahan, kepolisian segera turun ke lokasi, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut dilibatkan guna memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini,” tegas Kasat Reskrim.

Hingga hari Minggu (2/8/2026), identitas lengkap terduga pelaku belum dipublikasikan mengingat proses penyidikan masih berlangsung. Kepolisian juga belum merinci pasal yang akan dikenakan kepada pelaku seiring kelengkapan berkas perkara.

Tinggalkan komentar