ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan pembangunan plat beton pada Ruas Jalan Mareleng–Cikadal, Kecamatan Ciemas. Proyek ini tertuang dalam kontrak bernomor 000.3.2/03/SPK/RK.85/DPU/2026 yang ditandatangani pada 17 Juli 2026, dengan total nilai anggaran mencapai Rp88.440.309,82 bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan ini direncanakan selesai dalam waktu 65 hari kalender. Sabtu (01/08/2026).
Kegiatan pembangunan ini terlihat berlangsung di lokasi, dengan para pekerja dan peralatan yang telah disiapkan untuk memastikan konstruksi berjalan kokoh dan sesuai standar. Kehadiran proyek ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat, mengingat pentingnya akses jalan tersebut sebagai penghubung utama wilayah.
Salah satu warga Desa Mandrajaya memberikan tanggapan positif atas pembangunan tersebut. Ia menyampaikan apresiasinya sekaligus harapan agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Besar harapan kami agar pembangunannya berjalan dengan kualitas terbaik dan sesuai spesifikasi, sehingga hasilnya bisa bertahan lama. Sebab, ruas jalan ini merupakan jalur utama yang sangat vital bagi aktivitas warga sehari-hari,” ujar warga tersebut.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan jalan, memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil bumi, sekaligus meningkatkan konektivitas wilayah di Kecamatan Ciemas dan sekitarnya.








