ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus berupaya keras menyelesaikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di seluruh wilayah. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2026, tercatat sebanyak 47.123 unit rumah masuk dalam kategori tersebut, di mana pemerintah telah menyalurkan bantuan pembangunan untuk 25.396 unit.
Hingga saat ini masih tersisa 21.727 unit yang diusulkan untuk ditangani, dengan kemungkinan adanya penambahan jumlah karena belum semua rutilahu di setiap desa terdata secara lengkap dan akan dilakukan verifikasi ulang. Kamis (25/06/2026).
Kepala Bidang PKP Perkim Kabupaten Sukabumi, Rudi AB, menjelaskan bahwa penanganan sebanyak itu tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja. Terlebih dengan kondisi fiskal daerah tahun 2026, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk penanganan rutilahu yang dikelola Disperkim mencapai 8 miliar rupiah. Oleh karena itu, pihaknya juga telah mengajukan usulan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi partisipasi berbagai pihak, mulai dari dunia usaha, korporasi, komunitas, hingga lembaga non-pemerintah baik dari dalam maupun luar negeri untuk turut serta membantu penanganan rutilahu di Kabupaten Sukabumi,” ujar Rudi.
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, besaran anggaran bantuan ditetapkan melalui Keputusan Bupati. Pada tahun 2025, nilai bantuan per unit sebesar 20 juta rupiah, yang terperinci menjadi 17,5 juta rupiah untuk kebutuhan bahan bangunan, 2 juta rupiah untuk upah tenaga kerja, serta 500 ribu rupiah untuk keperluan operasional dan penyusunan dokumen oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Pada tahun 2025 lalu, capaian penanganan rutilahu mencapai 779 unit yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 65 unit dari APBN Kementerian PUPR.
Selain fokus pada rutilahu, pada tahun 2026 ini Disperkim Kabupaten Sukabumi bersama berbagai pemangku kepentingan juga memprioritaskan pembangunan rumah pasca bencana. Saat ini pembangunan di Kampung Gempol, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu yang berjumlah 84 unit telah berjalan hingga mencapai 40 persen. Selanjutnya direncanakan pembangunan di lokasi bencana Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung sebanyak 64 unit, serta Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung sebanyak 123 unit.
“Kami memohon doa restu dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar kita dapat bersama-sama menuntaskan program rutilahu serta pembangunan rumah relokasi pasca bencana demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandas Rudi AB.








