One

Gerbang Potensi Benih Bening Lobster dan Harapan Tata Kelola Berkelanjutan

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Indonesia menyimpan kekayaan alam yang luar biasa di kawasan Indo-Pasifik, salah satunya adalah potensi sumber daya Benih Bening Lobster (BBL) yang mencapai ratusan juta hingga lebih dari satu miliar ekor puerulus setiap tahunnya. Jalur rekrutmen alami sekaligus kawasan penempelan utama bagi berbagai jenis lobster bernilai ekonomi tinggi terutama lobster pasir (Panulirus homarus) membentang luas dari pesisir selatan Pulau Jawa hingga ke Nusa Tenggara, Rabu (24/06/2026).

Salah satu titik terpenting dari kekayaan ini terletak di Kabupaten Sukabumi. Berhadapan langsung dengan luasnya Samudera Hindia, kondisi oseanografi pesisir selatan Jawa di daerah ini menciptakan lingkungan yang sangat cocok bagi pertumbuhan benih lobster. Selama berpuluh-puluh tahun, kekayaan laut ini telah menjadi sumber mata pencaharian utama yang diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat pesisir setempat.

Di tengah tantangan dunia perikanan yang semakin sulit, pemanfaatan BBL kini menjadi jalan harapan bagi nelayan kecil di Sukabumi. Perubahan musim yang tidak menentu, cuaca ekstrem yang kerap melanda, serta berkurangnya populasi ikan tangkapan memaksa nelayan tradisional untuk melaut lebih jauh ke tengah laut. Biaya bahan bakar dan operasional semakin membengkak, sementara hasil tangkapan sering kali tidak sebanding dengan pengeluaran, bahkan kerap kali tidak menutup biaya yang dikeluarkan.

Berbeda dengan risiko tersebut, penangkapan BBL menawarkan alternatif yang jauh lebih menjanjikan. Saat musim panen tiba, nelayan dapat memperoleh pendapatan bersih rata-rata antara Rp 350.000 hingga Rp 500.000 sekali berangkat melaut. Kegiatan ini pun jauh lebih ringan dan aman dilakukan di wilayah pesisir dekat pantai sehingga menghemat bahan bakar, dengan beban kerja serta risiko keselamatan yang jauh lebih kecil dibandingkan menjelajah ke laut lepas.

Kesadaran akan pentingnya aturan pun tumbuh pesat di kalangan nelayan. Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah nelayan yang terdaftar secara resmi dalam kelembagaan melonjak hampir 48%, sementara jumlah kelompok usaha meningkat hampir dua kali lipat. Hal ini menunjukkan kesungguhan mereka untuk beralih ke aktivitas yang legal dan teratur.

Namun, tingginya nilai BBL di pasar internasional juga memancing niat tidak bertanggung jawab. Pada tahun 2026 saja, aparat keamanan berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 100 ribu ekor BBL di Batam, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 10 miliar. Kota ini bukanlah daerah penghasil, melainkan sekadar jalur transit, dan pasokan yang diselundupkan disinyalir sebagian besar berasal dari pesisir selatan Jawa, termasuk Sukabumi.

Maraknya praktik ilegal ini tentu bukan alasan untuk menutup total akses pemanfaatan BBL bagi masyarakat lokal. Sebaliknya, hal ini menjadi tanda nyata perlunya penguatan tata kelola yang lebih baik.

Ketika nelayan lokal telah menunjukkan itikad baik dengan membentuk koperasi, melengkapi perizinan, dan mematuhi sistem kuota, langkah yang paling tepat adalah memperketat pengawasan serta memperbaiki sistem perdagangan. Dengan begitu, kekayaan alam Sukabumi dapat dinikmati manfaatnya secara adil, berkelanjutan, dan menjauh dari jalur ilegal. (***)

Sumber: Sri Padmoko

Tinggalkan komentar