ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Dugaan penyalahgunaan bantuan alat sarana dan prasarana pertanian (alsintan) berupa unit ekskavator di Kabupaten Sukabumi kini disorot oleh kelompok tani milenial. Bantuan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian justru terbengkalai, rusak, dan tidak diketahui secara pasti pengelolaannya.
Keprihatinan ini disampaikan Mukhlis Rahayu, petani milenial dari Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, saat dikonfirmasi pada Kamis (24/09/2026). Mukhlis sebelumnya diminta membantu Kelompok Tani Arsina di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, yang tergabung dalam wadah Tani Merdeka Indonesia.
Berkat rekomendasi yang diajukan ke pusat, Kelompok Tani Arsina berhasil mendapatkan bantuan alat berat berupa ekskavator senilai ratusan juta rupiah. Namun belum lama diterima, alat tersebut diminta kembali oleh Ketua Tani Merdeka Kabupaten Sukabumi dengan alasan akan dikelola secara terpusat. Sejak saat itu, alat tersebut tidak pernah dikembalikan ke kelompok.
“Sejak saat itu, bantuan tersebut tidak kembali ke kelompok. Saat kami berusaha membantu menindaklanjuti, justru kami yang seakan diblokir dan tidak dilayani oleh instansi terkait. Bahkan pernyataan yang beredar di media justru menyebut persoalan itu sudah selesai dan alatnya ada, tidak dijual,” ungkap Mukhlis dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, alat tersebut diduga disimpan di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, dan saat ini kondisinya sudah rusak, bahkan bagian singkalnya hilang. Padahal nilai alat tersebut mencapai sekitar Rp25 juta. Ketua Kelompok Tani Arsina diketahui menolak saat diajak Mukhlis untuk melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
Mukhlis menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan dan pengelolaan bantuan tersebut.
“Apakah ada ketidakberesan atau sekadar miskomunikasi? Kami berharap ini segera ditindaklanjuti agar petani kecil tidak dirugikan. Pemerintah memiliki fungsi pengawasan, dan kami berharap ada kejelasan di mana bantuan itu berada, siapa yang mengelolanya, dan kapan dapat digunakan untuk kepentingan kelompok pertanian,” tegasnya.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai keberadaan dan status pengelolaan alat bantuan tersebut.






