ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Guna menertibkan penggunaan knalpot brong serta menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan aman, Kapolsek Ciemas, Akp Deni Miharja, S.H., M.H., bersama jajarannya berkolaborasi dengan pihak SMPN 2 Ciemas dan Media melaksanakan penertiban knalpot brong di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berlangsung Kamis (10/09/2026), setelah sebelumnya dilakukan koordinasi antara jajaran Bhabinkamtibmas Desa Mekarsakti dengan pihak sekolah.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciemas, penertiban ini turut dibantu oleh anggota kepolisian serta perwakilan pihak sekolah. Setiap kendaraan bermotor yang terbukti menggunakan knalpot brong, pengendaranya diminta untuk melepas alat tersebut secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh siswa-siswi SMPN 2 Ciemas agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun melakukan perusakan terhadap kendaraan milik orang lain di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil menyikapi banyaknya keluhan dari para orang tua siswa yang melaporkan kerusakan pada kendaraan anaknya, seperti jok yang robek, bobol kunci kontak, hilangnya kaca spion, serta kerusakan lainnya yang diduga dilakukan oleh oknum siswa.
Kapolsek Ciemas, Akp Deni Miharja, S.H., M.H., menegaskan pentingnya ketertiban dan kedisiplinan demi kenyamanan bersama serta menjaga nama baik sekolah.
Sementara itu, perwakilan sekolah, Diki Juanda S.Pd,, menyambut baik dan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini berkat kerja sama antara pihak kepolisian, sekolah, dan awak media.
“Pihak sekolah sudah melakukan upaya komunikasi dengan siswa perihal knalpot brong, selanjutnya untuk mengantisipasi terjadinya perusakan kendaraan di lingkungan sekolah dengan memindahkan area parkir, dan ke depannya juga direncanakan pemasangan CCTV untuk pengawasan yang lebih ketat,” ungkap Diki Juanda.
Diharapkan, sinergi ini dapat menumbuhkan kesadaran para siswa agar lebih tertib, tidak merusak fasilitas maupun kendaraan milik orang lain, serta menjaga ketertiban di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.


