Rekontruksi Jalan di Kecamatan Ciemas oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Selesai Dibangun Anggaran Rp1,8 Milyar

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum telah menyelesaikan pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Mareleng–Cikadal yang berlokasi di wilayah Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas warga di wilayah tersebut. Rabu (09/09/2026).

Berdasarkan data pada papan proyek, pekerjaan ini memiliki nilai biaya sebesar Rp1.811.848.881,80, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Dwina Berkah dengan jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 000.3.3/03/SP/RK-127/DPU/2025 tanggal 04 Agustus 2026.

Dengan telah selesainya pembangunan ruas jalan ini, warga masyarakat Desa Cibenda menyambut baik dan berharap pelaksanaan pembangunan tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami berharap pembangunan ini dikerjakan sesuai spesifikasi yang ditentukan, sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara optimal, awet, dan bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang bagi seluruh masyarakat,” harap warga.

Dengan selesainya rekonstruksi jalan ini, diharapkan dapat memperlancar akses warga, menekan biaya transportasi, serta mendukung pengembangan ekonomi dan kegiatan sosial masyarakat di Desa Cibenda dan sekitarnya.

Bagikan Artikel Ini:
One

Penulis Terverifikasi Editorial
Jurnalis & Tim Redaksi OneNews Oke

One adalah praktisi dan penulis terpercaya di OneNews Oke dengan fokus pada penyajian analisis mendalam, kredibel, dan berbobot.

Tinggalkan komentar