Dinas Bina Marga Jabar Rekonstruksi Jalan Waluran–Mareleng–Palangpang, Nilai Kontrak Capai Rp5,4 Miliar

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, melaksanakan pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Waluran–Mareleng–Palangpang, Kabupaten Sukabumi. Proyek pembangunan ini merupakan bagian dari penanganan infrastruktur jalan provinsi guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan perjalanan masyarakat. Rabu (09/09/2026).

Berdasarkan data pada papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini bernilai kontrak Rp5.417.609.857,00, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 164 hari kalender. Pekerjaan dimulai sejak penandatanganan kontrak pada 21 Juli 2026, dan dikerjakan oleh PT. Lestari Gigih Jagadraya, dengan pengawasan dari PT. Laksana Disain Daya Cipta KSO dan PT. Secon Dwitunggal Putra.

Kehadiran proyek pembangunan ini disambut baik oleh warga masyarakat di sepanjang ruas jalan tersebut. Warga berharap pelaksanaan pembangunan ini dikerjakan dengan kualitas yang baik, tidak sekadar asal jadi, sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan secara optimal dan bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang.

“Kami berharap pembangunan ini dikerjakan dengan sungguh-sungguh, kualitasnya terjamin, dan tidak asal-asalan. Semoga jalan ini kuat dan awet, sehingga kami warga masyarakat bisa merasakan manfaatnya untuk jangka waktu yang lama,” ucap warga setempat.

Dengan selesainya rekonstruksi jalan ini, diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga, menurunkan biaya transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah Palangpang dan sekitarnya.

Bagikan Artikel Ini:
One

Penulis Terverifikasi Editorial
Jurnalis & Tim Redaksi OneNews Oke

One adalah praktisi dan penulis terpercaya di OneNews Oke dengan fokus pada penyajian analisis mendalam, kredibel, dan berbobot.

Tinggalkan komentar