ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD setempat, Kamis (3/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri Wakil Bupati H. Andreas beserta jajaran Forkopimda, anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lainnya.
Dua agenda utama dibahas dalam rapat ini, yakni penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, serta pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Wakil Bupati H. Andreas menjelaskan penyampaian nota pengantar ini merupakan langkah awal pembahasan bersama DPRD. Pembahasan akan dilanjutkan dengan pandangan umum tiap fraksi guna memastikan alokasi perubahan anggaran benar-benar tertuju bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Insya Allah segera dibahas dan ditindaklanjuti tahap pandangan fraksi mulai besok,” ujarnya.
Sementara itu, atas usulan Fraksi Gerindra, terjadi pergantian keanggotaan Badan Anggaran: Taopik Guntur digantikan Ruslan Abdul Hakim.
Dalam rapat ini juga resmi dibentuk Panitia Khusus untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi.
Terakhir, Ketua DPRD mengonfirmasi Rapat Paripurna lanjutan digelar Jumat (4/9/2026) khusus untuk mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terhadap perubahan APBD 2026. Seluruh pihak diharapkan menjaga proses ini tetap konstruktif demi terciptanya kebijakan anggaran yang bermanfaat nyata bagi daerah.



