IMG 20260824

One

Camat Ciemas Tegas: Sanksi Siapa Saja yang Sengaja Membakar Lahan di Musim Kemarau

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Camat Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Bobby Prihardy Gumulya, S.IP., M.Si., menghimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Ciemas agar tidak melakukan pembakaran di sembarang tempat guna mencegah terjadinya kebakaran di tengah musim kemarau yang sedang berlangsung.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Camat usai meninjau dua peristiwa kebakaran yang terjadi hampir bersamaan pada Senin, 24 Agustus 2026, sekira pukul 13.00 WIB. Pertama terjadi di Kampung Pasirkuray, RT 03/03, Desa Mekarsakti, dan yang kedua di Kampung Ciparigi, RT 01/02, Desa Tamanjaya.

Dari hasil peninjauan, kebakaran di Ciparigi diduga kuat dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. Sementara itu, kebakaran di Kampung Pasirkuray masih dalam proses penelusuran, namun diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja oleh oknum yang hendak membuka lahan dengan cara dibakar.

Terkait hal itu, Camat Bobby Prihardy Gumulya menegaskan dengan tegas, barang siapa yang terbukti sengaja membakar lahan atau alang-alang untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampak bagi lingkungan maupun orang lain, akan dikenakan sanksi tegas apabila teridentifikasi.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk senantiasa menjaga lingkungan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan tidak membakar lahan yang dapat memicu kebakaran yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam penanganan kedua peristiwa kebakaran tersebut, Camat langsung mengerahkan tim gabungan dari Posko Damkar Ciemas, P2BK Ciemas, serta Satpol-PP Kecamatan Ciemas. Berkat kerja sama dan kesiapsiagaan yang baik, api berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Tinggalkan komentar