ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga kini tengah melaksanakan rehabilitasi ruas Jalan Mareleng–Ciracap. Pekerjaan perbaikan ini resmi dimulai pada 3 Agustus 2026 dan direncanakan berjalan hingga seluruh tahapan selesai.
Dalam tahap awal ini, perbaikan difokuskan pada sepanjang 590 meter dengan lebar jalan 4 meter. Langkah ini diambil mengingat kondisi ruas jalan sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Untuk mendukung pelaksanaan proyek ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp928 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Perlu diketahui, total panjang ruas jalan yang sebenarnya membutuhkan penanganan di wilayah Mareleng mencapai lebih dari dua kilometer. Namun karena keterbatasan anggaran, pada tahun ini baru dapat dilakukan perbaikan sebagian. Pemerintah berharap pada tahap selanjutnya bisa menuntaskan sisa kerusakan demi kelancaran mobilitas warga secara menyeluruh.






