One

Camat Ciemas Angkat Bicara Soal Dugaan Penjemputan Kades Tamanjaya Tersandung Narkoba

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Menanggapi kabar adanya penjemputan Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, oleh pihak Polres Sukabumi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 5 Agustus 2026 siang, Camat Ciemas, Usep Supelita, akhirnya angkat bicara, Kamis (06/08/2026).

“Saya merasa prihatin. Tidak terduga, tidak ada sangkaan sebelumnya. Saya juga menerima informasi dari Pak Kapolsek bahwa Pak Kades Tamanjaya itu dibawa oleh Satuan Narkoba Polres,” ungkap Camat membuka pernyataannya.

Selaku pimpinan wilayah, Camat Usep menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut di tengah upaya bersama membebaskan wilayah dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami selaku Camat sangat menyesalkan kejadian ini. Di saat kita sedang gembar-gembor mewujudkan wilayah bersih narkoba, justru hal seperti ini terjadi di lingkungan kita. Ini juga bisa dikatakan sebagai sebuah bencana bagi keluarga yang bersangkutan. Harapan kita, hal serupa tidak terulang dan tidak terjadi lagi kepada siapapun aparat negara, baik ASN, TNI-Polri, termasuk perangkat desa,” tegasnya.

Terkait pelayanan pemerintahan di Desa Tamanjaya, Camat menegaskan agar aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Fokus kita saat ini adalah memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Hari ini pelayanan tetap berjalan, sementara urusan yang dapat diselesaikan Sekretaris Desa tetap dilaksanakan seperti biasa. Namun, untuk urusan yang memerlukan tanda tangan Kepala Desa dan tidak dapat didelegasikan kepada Sekretaris Desa, penanganannya menyesuaikan kemampuan yang bersangkutan. Perlu dipahami bahwa meskipun sedang dalam proses pemeriksaan, hingga saat ini secara hukum posisinya masih tetap sebagai Kepala Desa,” jelasnya.

Camat juga menjelaskan bahwa status jabatan Kepala Desa Tamanjaya baru dapat berakhir setelah ada keputusan resmi dari Bupati Sukabumi. “Mengenai kelanjutan jabatannya, kita menunggu hasil proses pemeriksaan dan petunjuk teknis dari tingkat kewenangan yang lebih tinggi. Masa jabatan beliau sendiri baru akan berakhir pada tahun 2027,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Camat Usep berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur pemerintahan di wilayah Kecamatan Ciemas. “Setiap kejadian hendaknya dapat kita ambil hikmahnya. Peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik diri dan keluarga, tetapi juga nama baik institusi yang seharusnya menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sekali lagi, mudah-mudahan ini menjadi pengingat bukan hanya bagi Kepala Desa, melainkan seluruh aparatur di Kecamatan Ciemas agar peristiwa serupa tidak terulang, karena sama sekali tidak mendatangkan kebaikan bagi siapapun,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar