ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi melaksanakan pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas jalan Karang Tengah–Sinagar yang berada di wilayah Kecamatan Nagrak. Pembangunan ini tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026, dengan nomor paket PBJ-01.
Pekerjaan pemeliharaan jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp373.183.662,86 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Adapun waktu pelaksanaan yang disepakati berlangsung selama 50 hari kalender.
Pelaksana kegiatan tersebut dipercayakan kepada CV. Inaya Mulya Selaras. Diharapkan pemeliharaan ruas jalan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan masyarakat, serta memperlancar arus distribusi barang dan jasa di wilayah Kecamatan Nagrak dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU terus berkomitmen melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan secara bertahap guna menunjang konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.








