One

Bupati Sukabumi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bupati H Asep Japar menyampaikan pendapat resmi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD setempat pada Senin, 22 Juni 2026.

Ketiga rancangan peraturan yang dibahas meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Menurut Bupati H Asep Japar, Raperda tentang Desa memiliki peran strategis sebagai payung hukum yang menyatukan berbagai ketentuan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya aturan yang lebih sederhana dan selaras, diharapkan tercipta kepastian hukum yang memperkuat tata kelola pemerintahan desa. “Raperda ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat desa dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dinilai sangat dibutuhkan untuk menjamin kesetaraan gender, melindungi hak-hak perempuan, serta menekan angka kekerasan dan diskriminasi. Bupati menegaskan bahwa perempuan harus mendapatkan akses dan kesempatan yang setara di setiap sektor pembangunan daerah, sehingga kehadiran peraturan ini menjadi kebutuhan yang mendesak.

Untuk Raperda tentang Penanganan Perumahan dan Permukiman Kumuh, pemerintah daerah melihatnya sebagai landasan hukum yang penting untuk mempercepat perbaikan lingkungan tempat tinggal. Berdasarkan data hingga akhir 2025, seluas 382,08 hektare atau sekitar 56,8 persen dari total kawasan kumuh yang teridentifikasi telah berhasil ditangani. Namun, masih tersisa sekitar 300 hektare kawasan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. “Peraturan ini akan menjadi dasar kuat untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus mempercepat pengurangan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Bupati berharap proses pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat berjalan dengan konstruktif, serta terjalin sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi demi kepentingan bersama.

Tinggalkan komentar