ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Pendidikan, terus bergerak aktif merancang berbagai langkah dan inovasi guna membangun suasana pendidikan yang positif, kondusif, dan sepenuhnya bebas dari segala bentuk kekerasan. Komitmen nyata tersebut kini diwujudkan melalui langkah konkret dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) untuk periode tahun 2026 hingga 2030.
Pembentukan pokja strategis ini disepakati dan dirapatkan dalam pertemuan resmi yang digelar di Pendopo Sukabumi pada Jumat, 29 Mei 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menandakan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan dunia pendidikan di wilayahnya.
Langkah proaktif yang diambil ini merupakan respons langsung dan selaras dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026. Aturan terbaru ini membawa perubahan besar dan angin segar bagi dunia pendidikan, karena mengubah paradigma penanganan masalah di sekolah. Jika sebelumnya upaya menciptakan lingkungan kondusif lebih banyak menjadi beban masing-masing satuan pendidikan, kini tanggung jawab tersebut dipusatkan pada kolaborasi lintas sektor yang bergerak di bawah komando langsung Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman, menjelaskan bahwa meskipun batas waktu pembentukan pokja ini ditetapkan hingga 9 Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memilih untuk bergerak jauh lebih awal. Hal ini dilakukan demi memastikan persiapan yang matang dan pelaksanaan yang maksimal.
“Kita ingin bergerak lebih awal. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi benar-benar mampu memenuhi kebutuhan spiritual peserta didik, memberikan perlindungan fisik yang terjamin, serta menjamin kesejahteraan psikologis setiap anak yang sedang menempuh pendidikan,” ungkap H. Ade Suryaman saat memberikan arahan.
Untuk menjamin kinerja yang efektif dan menyeluruh, struktur keanggotaan Pokja BSAN dirancang secara sangat komprehensif dan strategis. H. Ade Suryaman sendiri akan bertindak langsung sebagai Ketua Pokja. Posisi Wakil Ketua dijabat oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida), sedangkan Kepala Dinas Pendidikan berperan sebagai Koordinator. Di tingkat pelaksanaan, seluruh proses perumusan kebijakan dan teknis di lapangan akan dikawal secara ketat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, menambahkan bahwa komposisi keanggotaan pokja ini mencerminkan semangat gotong royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Sukabumi. Ia menegaskan bahwa pendidikan bukan lagi tanggung jawab satu pihak saja, melainkan urusan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, keanggotaan Pokja ini tidak hanya diisi oleh insan pendidikan, tetapi turut merangkul peran aktif dari Kepolisian, Kementerian Agama, berbagai instansi pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua siswa, hingga rekan-rekan media massa,” jelas Deden Sumpena.
Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang solid tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki optimisme tinggi untuk melakukan pencegahan dini serta penanganan yang efektif terhadap segala bentuk perundungan, kekerasan, maupun sikap intoleransi yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.
Langkah strategis ini sekaligus menjadi pendorong kuat bagi terwujudnya visi besar Kabupaten Sukabumi: daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah. Semua cita-cita besar itu, sebagaimana ditekankan pemerintah, dimulai dari kenyamanan dasar yaitu senyum aman dan nyaman anak-anak saat menuntut ilmu di bangku sekolah.








