ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim) terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya melalui pembangunan Sarana Air Bersih (SAB). Kegiatan tersebut saat ini sedang berlangsung di belakang SDN Ciparigi, tepatnya di Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kamis (21/05/2026)
Pekerjaan ini tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) bernomor 000.3.2/A13/SPK/Bid.AMS/DPKP/IV/2026, yang ditandatangani dan mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026. Waktu penyelesaiannya ditetapkan selama 45 hari kalender, dengan nilai kontrak mencapai Rp391.025.000. Pelaksana pekerjaan diserahkan kepada CV. Cipta Bina Putra.
Saat ditinjau langsung ke lokasi pada Kamis pagi, 21 Mei 2026, terlihat jelas aktivitas pembangunan sedang berjalan lancar. Lokasi proyek berada tidak jauh dari pemukiman warga, persis berdekatan dengan bangunan Koperasi Desa Merah Putih milik warga setempat. Keberadaan sarana ini diharapkan nantinya dapat memberikan akses air bersih yang layak dan mudah dijangkau oleh seluruh warga di sekitarnya.
Dengan kehadiran tenaga kerja lokal ini juga menjadi harapan agar hasil pekerjaan lebih terjaga kualitasnya dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar nantinya.









