ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan sekaligus upaya nyata memperkuat perlindungan sosial bagi warga, Pemerintah Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, resmi melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar pada Rabu, 20 Mei 2026, dimulai pukul 09.50 WIB di Aula Kantor Desa Girimukti.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Penetapan penerima manfaat pun telah disusun secara transparan melalui Peraturan Kepala Desa Girimukti Nomor 1 Tahun 2025, sehingga prinsip keadilan dan kepercayaan warga benar-benar terjaga.
Bantuan bersumber dari dua pos anggaran yang jelas. Melalui Alokasi Dana Desa (ADD), sebanyak 10 keluarga kurang mampu menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 untuk jangka waktu lima bulan. Selain itu, diberikan insentif bagi pengurus RT/RW sebesar Rp200.000 dan petugas LINMAS sebesar Rp135.000 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Sementara itu, Dana Desa dialokasikan untuk mendukung lembaga kemasyarakatan. Kader Posyandu menerima Rp600.000, Karang Taruna mendapatkan bagian Rp200.000 untuk ketua dan Rp150.000 untuk anggotanya. Begitu juga dengan PKK, dimana ketua menerima Rp150.000 dan anggotanya Rp120.000, semuanya dibagikan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sejak pagi hari, suasana di aula tampak tenang, tertib, dan penuh kekeluargaan. Warga datang dengan rapi dan antusias, tetap menjaga ketertiban selama proses penyerahan berlangsung. Pemerintah desa juga menerapkan prosedur ketat—setiap penerima wajib mengambil bantuan secara langsung serta melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Desa Girimukti, Akung Samsudin, menegaskan bahwa penyaluran ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. “Dana ini milik rakyat dan harus diserahkan kepada yang berhak. Semoga bantuan ini meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi semangat bersama membangun desa yang lebih maju,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan kondisi keuangan desa secara terbuka, termasuk penerapan efisiensi anggaran yang membuat sejumlah rencana pembangunan belum dapat dilaksanakan. Hal ini disampaikan agar warga memahami keadaan desa yang sebenarnya.
Kepala Desa juga berpesan agar seluruh pengurus dan lembaga desa meningkatkan etos kerja menganggap tugas bukan hanya untuk mendapatkan hak, tetapi juga sebagai ladang amal kebaikan. Ia juga mengajak semua pihak bekerja sama mengingatkan warga mengenai kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sambutan selanjutnya disampaikan Pendamping Desa, Suhendar, memaparkan mengenai mekanisme pelaksanan penyaluran dana Desa dan aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan yang sah
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, terlihat jelas komitmen Pemerintah Desa Girimukti dalam mewujudkan kesejahteraan bersama, sekaligus bentuk apresiasi atas peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kemajuan Desa.
Tampak hadir pada kesempatan itu dari jajaran Muspika Kecamatan Ciemas “jajaran Koramil Ciemas, Polsek Ciemas, MPM Kecamatan Ciemas, Pendamping Desa, serta para lembaga strategis pemerintah Desa Girimukti yang menerima bantuan tersebut.









