ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, H. Aep Majmudin, menyampaikan tanggapan resmi terkait dugaan beredarnya pupuk palsu di wilayah tersebut. Minggu (10/05/2026).
Isu ini belakangan menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, karena dikhawatirkan dapat merugikan hasil panen serta pendapatan mereka.
Dugaan ini bermula dari pengalaman seorang petani yang mendapati pupuk yang dibelinya tidak sesuai dengan standar. Saat dicampur dengan air sesuai prosedur, pupuk tersebut tidak larut dan justru berubah menjadi serpihan yang mirip pasir.
Sampel pupuk itu kemudian dikirim ke laboratorium, dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa barang tersebut adalah pupuk palsu.
Berdasarkan dokumen hasil uji laboratorium yang diterima, pupuk jenis NPK yang beredar luas di pasaran memiliki kadar hara yang jauh lebih rendah dibandingkan yang tertera pada kemasannya.
Temuan ini diperkuat oleh Sertifikat Hasil Pengujian Nomor 286/05/DL/26 yang diterbitkan oleh Laboratorium Pengujian Departemen Agronomi dan Hortikultura, Universitas IPB, pada 5 Mei 2026.
Data ini menjadi bukti nyata bahwa para petani kemungkinan besar telah tertipu, karena produk yang dibeli sebagai pupuk ternyata hampir tidak memberikan manfaat apa pun bagi pertumbuhan tanaman secara kimiawi.
Menanggapi hal tersebut, H. Aep Majmudin menjelaskan pembagian kewenangan dalam pengaturan dan pengawasan peredaran pupuk. Ia menyatakan bahwa peraturan izin peredaran serta pengawasan umumnya ditetapkan oleh lembaga di tingkat pusat.
Sementara itu, pengawasan terhadap penjualan pupuk di toko-toko merupakan tanggung jawab instansi yang menangani urusan perdagangan. Adapun peran Dinas Pertanian hanya terbatas pada pengawasan Harga Eceran Tertinggi atau (HET) untuk pupuk yang mendapat subsidi pemerintah.
Meskipun demikian, H. Aep menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri dan akan mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran berisi informasi mengenai dugaan ini dan menyebarkannya kepada seluruh pihak terkait, termasuk kelompok tani di seluruh wilayah.
“Selain itu, kami juga memerintahkan petugas lapangan untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan secara rutin guna meminimalkan dampak kerugian yang mungkin dialami petani,” tegasnya.









