ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini menjadi sorotan setelah beredarnya informasi mengenai dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak yang menyebar luas di media sosial. Minggu (10/05/2026).
Kabar tersebut dengan cepat memicu keresahan dan kemarahan di kalangan warga, yang kemudian berujung pada aksi spontan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat situasi yang sempat memanas, di mana pria tersebut menjadi sasaran kemarahan warga sebelum aparat keamanan turun tangan untuk mengendalikan keadaan dan mengamankan pria yang bersangkutan.
Selain video, juga beredar foto yang menunjukkan seorang pria dengan tato di bagian dada tengah berada di dalam ruangan di bawah pengawasan anggota TNI. Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi di wilayah Madu Odeng, Parungkuda.
Isu yang berkembang menyebutkan bahwa korban adalah seorang anak berusia sekolah dasar, dan tersangka diduga berasal dari lingkungan terdekat korban.
Penyebaran informasi ini memicu reaksi yang luas dari masyarakat di berbagai platform digital, yang menyuarakan keprihatinan dan tuntutan agar kasus ini ditangani dengan tegas.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa penanganan kasus sedang berlangsung secara serius oleh pihak berwenang.
“Betul, kejadiannya ada. Saat ini pelapor, saksi, dan terlapor sudah berada di Polres. Penanganan langsung dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap AKP Erman pada Minggu, 10 Mei 2026.
Ia juga menambahkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Parungkuda sekitar pukul 17.30 WIB.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, dan mempercayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban serta pihak yang terlibat.









