ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang baru saja rampung dibangun di pesisir Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kini menjadi sorotan publik. Minggu (10/05/2026).

Pasalnya, meskipun belum diresmikan secara resmi dan belum ada proses serah terima yang lengkap, fasilitas tersebut sudah mulai digunakan oleh para pedagang ikan. Hal ini terlihat jelas saat tim awak media mendatangi lokasi pada Sabtu, 9 Mei 2026 pagi.
KNMP dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan harapan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan penunjang kenyamanan bagi para pelaku usaha di sektor perikanan setempat.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penggunaan fasilitas sudah berjalan meskipun tahapan administrasi dan serah terima dugaan kuat belum selesai.
Menanggapi hal ini, salah satu tokoh di Pantai Palangpang, Iwan Sopyan, menyampaikan bahwa seharusnya ada alur prosedur yang jelas, mulai dari penyerahan bangunan dari kontraktor kepada pemerintah daerah, kemudian diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga akhirnya diserahkan kepada para pengguna.
“Sepertinya proses ini menjadi ngejerimet dan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Iwan saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya Sabtu (09/26) sekitar pukul 11:13 WIB.
Menurut penjelasannya, keterlambatan peresmian kemungkinan berkaitan dengan mekanisme pembayaran anggaran proyek. Dikatakan bahwa pembayaran kepada kontraktor dibagi dalam beberapa tahap, di mana sekitar 10 persen sisanya biasanya dibayarkan setelah masa pemeliharaan selama enam bulan berakhir.
Karena pembayaran belum tuntas, peresmian pun belum dapat dilaksanakan. Namun, mengingat kebutuhan mendesak para pelaku usaha dan masyarakat setempat, pihak terkait bersama pengurus KNMP memutuskan untuk mengizinkan penggunaan fasilitas tersebut lebih awal.
“Salah satu masalah yang paling terasa adalah sistem saluran pembuangan air yang tidak berfungsi dengan baik dan arah alirannya tidak jelas. Padahal, di tempat usaha seperti ini pasti banyak limbah sisa ikan dan kotoran lainnya yang harus dikelola dengan baik,” jelas Iwan.
Ia juga mengatakan, bahwa hal ini terjadi karena kontraktor terlalu berpegang pada rancangan awal tanpa mau menyesuaikan dengan masukan atau kritik dari pihak yang nantinya akan menggunakan fasilitas tersebut. Akibatnya, banyak bagian fasilitas yang diduga kurang efektif digunakan sehari-hari.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa fasilitas yang belum dinyatakan selesai sepenuhnya dan belum diresmikan sudah diizinkan untuk digunakan?
Masalah teknis dan dugaan ketidakjelasan prosedur yang ada saat ini menjadi hal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang agar fasilitas yang dibangun dengan biaya negara ini benar-benar bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dan awak media pun belum menyimpulkan kepada pihak-pihak yang terkait, masih diperlukan data lebih guna memastikan kebenaran informasi dan mencegah munculnya kesimpulan sepihak.









