ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna itu juga diisi dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, H Asep Japar mengatakan, pentingnya rekomendasi tersebut sebagai pijakan strategis untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Ia menyebut, masukan dari DPRD merupakan bentuk pengawasan konstruktif yang akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh.
“Rekomendasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor krusial dalam memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap catatan DPRD ke dalam program kerja ke depan.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan akan dijadikan bahan evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang 2025. Sementara capaian yang sudah baik akan terus diperkuat.
“Kekurangan yang ada akan kami perbaiki, dan hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.
Bupati berharap kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dijaga demi mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada bupati. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut benar-benar diimplementasikan.
“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang tentu harus diperbaiki. Alhamdulillah, bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” singkatnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi tahun anggaran 2025.








