ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Dalam upaya memastikan pembangunan Desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Desa.
Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) tahun anggaran 2020-2027.
Perhelatan yang berlangsung di Aula kantor Desa Mekarsakti yang dibuka Kaur kesra sekaligus operator Desa Mekarsakti “Hanan” sekitar pukul 09:33 WIB. Selasa (04/11/2025).
Camat Ciemas dan jajarannya, Kepala Desa Mekarsakti Haji Dacep dan jajarannya, pendamping lokal Desa dan pendamping koprasi Desa Merah Putih, Karang Taruna Desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta beberapa perwakilan warga masyarakat hadir di kegiatan tersebut.
Perlu diketahui bersama bahwa, kegiatan yang digelar Pemdes Mekarsakti ini merupakan forum tahunan yang melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan Desa untuk menyusun rencana pembangunan Desa (RPJMD) dan menyepakati prioritas program untuk tahun anggaran berikutnya.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), sehingga musyawarah ini menghasilkan kesepakatan prioritas program yang akan masuk dalam RKPDes tahun anggaran yang direncanakan tahun berikutnya.
Termasuk di kegiatan itu, dipaparkan perihal rencana bagaimana regulasi Koprasi Merah Putih dan BUMDes Desa Mekarsakti.
Saat dikonfirmasi onenewsoke.com, mengenai rencana prioritas Kepala Desa Mekarsakti Haji Dacep menjelas,
“Kegiatan ini rutinitasnya tiap tahun sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan di Desa. Dan kita tampung semua aspirasi warga masyarakat tiap-tiap Kedusunan yang skala prioritas nantinya yang akan kita usulkan dan dibangun,”ungkapnya.
Selain itu, Kades juga memaparkan mengenai rencana Koprasi Desa Merah Putih dan BUMDes. Ditegaskan dirinya wajib semua warga masyarakat tau dan bertanggung jawab nantinya ketika adanya usaha simpan pinjam.
Selanjutnya Sambutan juga disampaikan Camat Ciemas Usep Supelita, dari segmentasi lainnya dirinya ungkapkan mengenai setiap anggaran dan bantuan ke Desa, wajib adanya transparansi publik.
Termasuk dirinya menasehati semua warga masyarakat, agar berhati-hati dalam memakai media massa atau media masa, sehingga tidak menjadikan penggunanya melakukan perbuatan melawan hukum, karena adanya UUD ITE,”tandasnya.
Di musyawarah itu juga digelar silang pendapat yang pandu langsung oleh Ketua Koprasi Desa Merah Putih dengan warga masyarakat yang akan menjadi mitra kerja Koprasi nantinya.









