www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Dewan pimpinan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian laporan masa sidang ke-1 tahun ke-4 masing-masing alat kelengkapan DPRD, Penyampaian nota pengantar 2 Raperda usul prakarsa DPRD tentang Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Rapat diselenggarakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (5/5/23).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, dalam bahasan rapat paripurna DPRD ada beberapa raperda yang di prioritaskan karena ada beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
“Di Tahun 2023 ini Raperda-Raperda tersebut akan di godok betul oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas. Sehingga out come nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,”ungkapnya
Dibahas juga Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui diminggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi dan Forkopimda lainnya, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.








