One

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-14, Bahas Penyertaan Modal dan Perubahan Perda Ketenagakerjaan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-14

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 pada Senin (10/8/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Rapat membahas dua agenda utama: penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata, serta penyampaian pendapat Pemerintah Daerah atas Nota Penjelasan DPRD terkait Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

Pada agenda pertama, ketujuh fraksi secara berurutan menyampaikan pandangan, saran, dan masukan. Ketua DPRD menyatakan seluruh pandangan tersebut akan dijawab Pemerintah Daerah pada rapat paripurna berikutnya, dan nilai penyertaan modal belum dibahas, melainkan akan dikaji lebih mendalam terlebih dahulu.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan apresiasi atas usulan perubahan Perda Ketenagakerjaan yang dinilai memperhatikan kesejahteraan pekerja. Namun, Pemerintah Daerah juga menyampaikan catatan agar substansi perubahan tetap sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Seluruh masukan selanjutnya menjadi bahan pembahasan lanjutan.

Tinggalkan komentar