SUKABUMI, – Proyek pembangunan Jembatan dan Jalan yang rencananya untuk Joging trek di kawasan Pantai cikembang Desa Pasir Baru Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. yang baru baru ini viral di duga belum kantongi izin akhirnya mendapat perhatian serius dari aparatur terkait.
Selasa (7/3/2023) Tim gabungan Aparatur diantaranya Kasat Airud Polres Sukabumi Tenda Sukendar, Danposal ( Komandan Pos Angkatan laut) Palabuhan ratu letda Ayi Jaelani,Sekertaris Kecamatan Cisolok Supendi,Bimas Desa Pasir Baru Aipda Slamet Ariyanto mendatangi Lokasi Pembangunan di Pantai Cikembang di dampingi Kades Desa Pasir Baru Hidayah.
Akp Tenda Selaku Kasat Polairud Polres Sukabumi menegaskan kepada kades agar di tempuh semua yang menyangkut perijinan joging trek.
“Kalau Kita selaku APH ( aparat penegak hukum) asalkan di tempuh dengan perijinan aturan yang ada mulai dari Rekom, perijinan dari instansi terkait seperti dah ada kita mengikuti saja, tapi Kalau pembangunan ini tanpa ada ijin kita akan stop atau menghentikannya,” ucap tenda
Kalau sudah ada ijinnya Lanjut Kasat Pol Airud ” ya silakan aja lanjutkan pembangunan, kita juga kalau seperti ini tidak bisa memberhentikan kecuali ada putusan dari pengadilan PTUN, menyangkut ijin yang belum ada silakan di lengkapi aja,”tandasnya
Senada dengan Kasat Pol Airud Letda Ayi Jaelani sebagai Komandan Pos angkatan Laut Palabuan ratu juga menyayangkan sebelumnya pihak Kades tidak ada Sosialisasi dulu dengan Pihak terkait termasuk dengan pihaknya.
“Kami dari Perwakilan Angkatan Laut yang ada di sini sangat menyayangkan sebelumnya kami tidak di Sosialisasikan dan di beritahukan dulu dari awal akhirnya timbul polemik , setelah kami telusuri dan pertanyakan kepada pihak Kades teryata ada ijinnya walau belum komplit,”papar Ayi
“Kami sekarang turun kelapangan langsung bersama sama untuk mengecek secara langsung tentang perijinan dan pembangunan jembatan dan jalan untuk joging trek ini, setelah kita liat ternyata sudah ada perijinan sehingga pembangunan sudah di mulai, walaupun tadi ada ijin yang belum di tempuh salah satunya ijin dari pengairan dalam hal ini dari BBWS ( Balai besar wilayah Sungai) dan kami berharap kedepannya kalau ada hal semacam ini sebelumnya harus ada sosialisasi dulu atau minimal pemberitahuan pada Kami,”tegas ayi
“Kami memang bukan pemberi kebijakan pemberian ijin langsung, tapi kami di sini Angkat Laut bertanggung jawab dalam hal pengawasan dan pengamanan wilayah sepadan Pantai, jadi nantinya tidak ada masalah baik yang timbul dengan Masyarakat atau dengan aturan,”pungkasnya








