2 Orang ini Teracam 10 Tahun Penjara dan Denda 15 Miliar, Oh Ini Ternyata
www.onenewsoke.com/ Batam – Dua orang tersangka Inisial I dan R yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., didampingi kepala UPT BP2MI Kepri Mangiring Sinaga dan PS. Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri … Baca Selengkapnya
