Cemburu Buta, Nurani Bakar Mobil Ambulans Desa dan Diganjar 2 Tahun Penjara
www.onenewsoke.com/ SUKABUMI, –Sorot matanya tak bisa menyembunyikan penyesalan mendalam. Nurani (32), perempuan asal Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya harus menerima kenyataan pahit: dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cibadak, Rabu (23/7/2025). Ia terbukti bersalah membakar satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Desa Cibaregbeg gara-gara api cemburu yang meluap dan tak terkendali. ...


