6 Orang Perusak Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Ciracap, Ditetapkan Jadi Tersangka
www.onenewsoke.com/ SUKABUMI _ Satuan Reskrim Polres Sukabumi, menetapkan 6 orang tersangka dugaan pengerusakan Pos Retribusi wisata Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, yang terjadi bebapa hari yang lalu. Senin (16/05/2022) Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dan KBO Reskrim Ipda Ruskan secara resmi merilis 6 (enam) orang tersangka yang diduga melakukan ...


