Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi: Prioritaskan IKD, Masyarakat Diminta Segera Lengkapi Administrasi Kependudukan

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KabupatenSukabumi memberikan pemahaman penting kepada masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan, sekaligus mengajak warga untuk segera melengkapi dokumen kependudukan masing-masing.

Salah satu staf Dinas Kependudukan KabupatenSukabumi menjelaskan, saat ini pihaknya mengarahkan masyarakat untuk beralih memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diambil seiring adanya keterbatasan persediaan blangko dan pita/cetak KTP-el fisik.

“Keterbatasan blangko dan pita cetak membuat kami mengarahkan masyarakat ke IKD. Melalui IKD, data KTP dan Kartu Keluarga sudah tercantum secara digital, bahkan dilengkapi kode QR yang bisa diverifikasi kapan saja. Jika dokumen fisik hilang, data tetap aman dan dapat diakses kembali,” jelasnya saat dikonfirmasi onenewsoke.com pada Senin siang, 26 Oktober 2026.

Dijelaskan pula, mulai tahun 2027 mendatang, program perlindungan sosial dari Dinas Sosial akan terintegrasi dengan data IKD. Oleh karena itu, pengaktifan IKD sejak dini sangat disarankan .

Merespons kendala keterbatasan blangko dan pita cetak, pihaknya menegaskan pengajuan pengadaan sudah dilakukan dan diharapkan dapat terpenuhi dalam waktu dekat.

Terakhir, disampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat KabupatenSukabumi:

“Administrasi kependudukan itu sangat penting. Bila belum memiliki dokumen yang lengkap, silakan urus mulai dari sekarang. Jangan menunda, karena kebutuhan layanan publik ke depan akan semakin mengandalkan kelengkapan data kependudukan kita masing-masing,”tandasnya.

Bagikan Artikel Ini:
One

Penulis Terverifikasi Editorial
Jurnalis & Tim Redaksi OneNews Oke

One adalah praktisi dan penulis terpercaya di OneNews Oke dengan fokus pada penyajian analisis mendalam, kredibel, dan berbobot.

Satu pemikiran pada “Dinas Kependudukan Kabupaten Sukabumi: Prioritaskan IKD, Masyarakat Diminta Segera Lengkapi Administrasi Kependudukan”

Tinggalkan komentar