IMG 20260923

One

Belum Ada Perkembangan, Pemilik Hotel Cikidang Budi Handoko: Laporan Penjarahan Ratusan Juta Hampir Dua Bulan Disorot

Belum Ada Perkembangan

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Hampir dua bulan berlalu sejak laporan dugaan penjarahan, perusakan, dan pencurian aset di Hotel Club House (CH) Cikidang, Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti dari pihak kepolisian. Hal ini disampaikan Ricky Roy Mizutani (Oki) selaku perwakilan pemilik hotel, Budi Handoko, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/09/2026).

“Sampai saat ini, saya sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian lengkap dengan saksi-saksi, barang bukti, serta identitas para penadah yang sudah saya dokumentasikan dan serahkan semua berkasnya. Namun, laporan ini sudah berjalan hampir dua bulan dan belum ada perkembangan yang berarti,” ungkap Ricky.

Dijelaskan, kerugian yang dialami pihak Budi Handoko sangat besar. Sebanyak 52 kamar hotel dirampas isinya secara habis-habisan, mulai dari AC, TV, kasur, pemanas air, saklar listrik, lampu, hingga kusen pintu. Diperkirakan kerugian mencapai Rp10 hingga Rp15 juta per kamar, belum termasuk material besi lainnya. Secara total, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian yang kami alami sangat besar. Sebanyak 52 kamar hotel dirampas isinya mulai dari AC, TV, kasur, water heater, saklar listrik, lampu, hingga kusen pintu. Diperkirakan kerugian mencapai Rp10–15 juta per kamar, belum termasuk material besi lainnya,” ujar Ricky.

Pihaknya juga telah memenuhi semua permintaan penyidik, termasuk melengkapi foto-foto kondisi hotel sebelum kejadian. Namun proses hukum terasa berjalan lambat. Memang menurut Ricky, ada satu lagi yang diminta pihak kepolisian yaitu saksi tambahan yang sampai saat ini belum terpenuhi.

“Saya akan berusaha menghadirkan saksi tambahan. Namun, salah satu calon saksi yang diharapkan saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat. Selain itu, setelah saya kembali, ternyata yang bersangkutan merasa keberatan untuk hadir dan akhirnya memutuskan untuk mundur. Saya menduga ada rasa takut yang membuatnya tidak berani menjadi saksi,” paparnya.

“Langkah selanjutnya untuk memenuhi permintaan pihak kepolisian, saya akan berupaya mencari saksi lain yang bersedia. Saya akan berusaha menemukan pihak yang mau hadir secara sukarela tanpa ada tekanan apa pun,” ungkapnya.

Masih kata Ricky, pihak Budi Handoko sangat khawatir barang bukti yang sudah teridentifikasi di tangan penadah justru hilang jika penanganan tidak segera dipercepat.

“Saya khawatir barang bukti yang sudah teridentifikasi di tangan penadah justru hilang jika penanganan tidak segera dipercepat. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat semua bukti dan informasi yang diperlukan sudah lengkap diserahkan,” tegasnya.

Pihak Budi Handoko berharap, pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut demi keadilan dan mencegah hilangnya barang bukti yang sudah teridentifikasi.

Tinggalkan komentar