ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu bersama Pemerintah Kecamatan Cimanggu serta Pengadilan Agama Cibadak menyelenggarakan kegiatan Itsbat Nikah Massal Terpadu Tahun 2026, Kamis (17/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di GOR Romeo Sport, Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan ketertiban administrasi bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi pukul 10.08 WIB. Sebanyak 95 pasangan telah mendaftar untuk mengikuti kegiatan ini, yang tidak hanya melayani warga Cimanggu, tetapi juga menjangkau Kecamatan Jampang Kulon dan Kalibunder.
Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Mukhlisin Noor, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif ini. Ia menyebutkan, sebagian besar pemohon adalah pasangan lanjut usia yang sangat membutuhkan buku nikah, terutama untuk keperluan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, Camat Cimanggu Dusep Sadeli mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, itsbat nikah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, baik untuk kelengkapan administrasi kependudukan maupun memperlancar keperluan ibadah dan perjalanan ke luar negeri. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan yang diberikan.
“Sebagian besar pemohon yang mengikuti kegiatan ini adalah pasangan lanjut usia (lansia), yang telah lama menikah namun perkawinannya belum tercatat secara hukum. Keinginan kuat mereka untuk beribadah haji dan umrah menjadi dorongan utama untuk segera melengkapi dokumen pencatatan perkawinan tersebut,”ucapnya
“Dan atas kegiatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kabupaten Sukabumi Bapak Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, Bapak Sekda Kabupaten Sukabumi yang mana telah mengizinkan program isbat nikah ini yang dilaksanakan di Cimanggu yang membawahi Kecamatan Jampang kulon dan Kalibunder,”tandasnya
Kegiatan ini merupakan wujud kerjasama lintas instansi yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengurus legalitas perkawinan secara resmi dan terjangkau.






