ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI —Kabar mengejutkan datang dari Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Informasi mengemuka menyebutkan bahwa Kepala Desa Tamanjaya, telah dijemput dan diamankan oleh jajaran Polres Sukabumi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabar tersebut beredar di tengah masyarakat pada hari Rabu 5 Agustus 2026.
Kepastian terkait peristiwa tersebut mulai terkonfirmasi saat awak media meminta keterangan langsung kepada Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., pada Rabu siang. Melalui pesan suara yang dikirimkan, beliau membenarkan adanya penjemputan terhadap pejabat desa tersebut yang dikaitkan dengan dugaan pelanggaran terkait narkotika.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tamanjaya, Muhidin, menyatakan belum mengetahui rinci terkait penjemputan tersebut. “Sebab sebelum waktu Zuhur, Kepala Desa diketahui sudah berada di kediamannya,” ujarnya.
Muhidin juga menjelaskan bahwa sekitar pukul 10.30 WIB, datang sejumlah orang menggunakan mobil yang hendak menemui Kepala Desa dengan alasan urusan bisnis pribadi. Hingga saat konfirmasi, keberadaan Kepala Desa belum dapat dipastikan secara rinci.
Keterangan lainnya yang disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanjaya, Komadin saat dikonfirmasi Awak Media dirinya menjelaskan. Berdasarkan informasi yang diterima dari staf desa, Kepala Desa diamankan petugas di kediamannya sekitar pukul 12.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Polres Sukabumi.
“Saya tidak mengetahui secara rinci urutan kejadiannya. Yang jelas, saat saya tiba di kantor desa sekitar pukul 14.00 WIB, menurut keterangan staf, beliau sudah dibawa pergi,” ungkap Komadin.
Merespons peristiwa tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi atau yang akrab disapa Haji Batman, turut memberikan tanggapan. Setelah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sukabumi, beliau membenarkan adanya penjemputan tersebut.
“Perkara ini harus dilanjutkan melalui proses hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera, baik bagi yang bersangkutan maupun bagi masyarakat luas. Kepala Desa adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik bagi warga, bukan justru terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba,” tegas Haji Batman.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau guna memperoleh informasi yang lengkap dan terverifikasi hingga keluar hasil resmi yang sah dari pihak berwenang.








