One

Bupati Sukabumi: Transformasi Status Perumda Tirta Jaya Langkah Strategis Tingkatkan Layanan Air Minum dan PAD

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang memutuskan dan menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, sekaligus menerima nota pengantar Bupati terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 21 Juli 2026.

Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis yang diambil untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik di masa mendatang.

Transformasi tersebut juga membuka peluang yang lebih luas bagi masuknya investasi, memperkuat kapasitas bisnis perusahaan, sekaligus menjamin pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikorbankan.

“Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi dalam penyediaan air minum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati Asep Japar.

Pada rapat yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mencapai kesepakatan atas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Bupati berharap regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi yang erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan komentar