One

Penyerahan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Sukabumi

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 11 Juni 2026. Di tempat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi secara resmi menyerahkan santunan kepada tujuh orang ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian nyata bagi keluarga yang tertimpa musibah.

Berdasarkan data yang dihimpun, seluruh ahli waris yang menerima bantuan merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Kecelakaan yang menimpa kerabat mereka terjadi di berbagai tempat, baik di wilayah hukum Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota, maupun di luar daerah. Meskipun lokasi kejadian berbeda, kepedulian yang diberikan tetap sama besarnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukabumi, Priotmojo, menjelaskan bahwa pertemuan ini diselenggarakan khusus agar para ahli waris dapat menerima haknya secara langsung dan tertib. “Kami hadirkan para ahli waris di sini untuk menerima santunan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan yang telah diatur,” ujarnya dengan nada yang penuh pengertian.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. Ia mewakili diri sendiri dan seluruh jajaran pemerintah daerah menyampaikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan. “Saya atas nama pribadi dan pemerintah turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga santunan ini dapat meringankan beban yang ada,” ungkapnya.

Perlu diketahui, dana santunan yang disalurkan bersumber dari Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dibayarkan oleh masyarakat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi masyarakat tidak hanya berupa kewajiban, namun juga kembali memberikan manfaat nyata saat ada sesama warga yang membutuhkan perlindungan.

Tinggalkan komentar