ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan ucapan selamat atas diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Rabu (10/06/2026).
Predikat WTP merupakan penilaian tertinggi yang menegaskan bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi, bebas dari kesalahan signifikan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberhasilan mempertahankan capaian ini selama 12 tahun menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan terpercaya demi kesejahteraan masyarakat.








