One

Drainase Jadi Fokus Utama: UPTD PU Wilayah III Cicurug Tekankan Kualitas Pembangunan Jalan

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Perhatian terhadap kualitas infrastruktur jalan kembali disuarakan oleh UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah III Cicurug. Melalui pernyataan sikap yang disampaikan pada tahun 2025 lalu, Asep, perwakilan dari instansi tersebut, menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan maupun perbaikan jalan wajib menyertakan penanganan sistem drainase yang maksimal dan terencana dengan baik.

Hal ini dianggap sebagai kunci utama agar jalan yang dibangun dapat berfungsi optimal dan awet digunakan oleh masyarakat. Rabu (03/06/2026).

Dalam penjelasannya saat itu, Asep menyoroti sejumlah titik rawan bencana yang menjadi perhatian serius pihaknya, terutama terkait peristiwa longsor yang mengancam aksesibilitas warga di berbagai wilayah.

Titik-titik kritis tersebut tersebar di kawasan perbatasan Kecamatan Parungkuda dan Bojonggenteng, tepatnya di ruas jalan Babakanjaya hingga Bojonglongok. Selain itu, wilayah Sukatani dan Cipamatutan juga masuk dalam daftar pemantauan, di mana kondisi lingkungan dan struktur tanah memerlukan penanganan khusus.

“Sukatani bagian kanan yang masuk ke wilayah Bojonggenteng, serta di kawasan Cianten, Kecamatan Kabandungan, tepatnya di sisi kanan jalan,” jelas Asep saat merinci lokasi-lokasi yang memerlukan perhatian lebih.

Dari sisi teknis pelaksanaan, Asep menjelaskan bahwa metode perbaikan yang diterapkan akan disesuaikan sepenuhnya dengan kondisi nyata di lapangan. Pihaknya akan mengombinasikan dua jenis konstruksi utama, yaitu betonisasi dan pengaspalan, yang pemilihannya sangat bergantung pada kondisi sistem pembuangan air yang ada.

“Kalau drainasenya jelek atau kurang memadai, kami usahakan menggunakan metode betonisasi agar struktur jalan lebih kuat menahan beban dan air. Namun, jika kondisi drainasenya sudah memungkinkan dan berfungsi baik, maka kami lakukan pengaspalan,” tegas Asep menjelaskan strategi teknis yang diterapkan.

Untuk penanganan khusus terhadap titik-titik longsor, Asep menyebutkan bahwa salah satu lokasi kritis sudah memiliki dokumen Detail Engineering Design (DED) yang lengkap. Artinya, pelaksanaan perbaikannya akan mengacu sepenuhnya pada rekomendasi teknis yang telah disusun oleh tim konsultan perencana. Sementara itu, titik longsor lainnya masih dalam tahap penelitian dan menunggu hasil kajian teknis lanjutan sebelum ditentukan metode penanganan yang paling tepat.

Sebagai kesimpulan dari pernyataannya, Asep kembali menegaskan prinsip dasar pembangunan infrastruktur: setiap pembangunan ruas jalan, baik baru maupun perbaikan, harus selalu disertai dengan pembangunan dan perbaikan sistem drainase yang maksimal.

Hal ini dilakukan agar jalan tidak hanya dibangun, tetapi juga dapat bertahan lama, berfungsi baik, dan memberikan manfaat nyaman serta aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan di wilayah Sukabumi.

Tinggalkan komentar