ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA). Langkah strategis ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026 yang berlangsung di Grand Inna Samudra Beach, Kecamatan Cikakak, pada Kamis (21/5/2026).
Rapat yang diprakarsai oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi ini dihadiri sekitar 112 peserta yang mewakili berbagai unsur lintas instansi. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen, perangkat pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan dari tingkat kecamatan dan desa. Kehadiran berbagai elemen ini menjadi bukti keseriusan bersama dalam mengawasi keberadaan WNA di daerah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan bahwa pengawasan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Ia menyampaikan bahwa kehadiran WNA diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan investasi daerah. Namun, pengawasan tetap harus dijaga ketat untuk mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama kami dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” ujar Henki.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan pula temuan hasil pengawasan lapangan, di antaranya adanya dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan WNA. Selain itu, sektor pertambangan dan kawasan pesisir juga menjadi fokus utama pengawasan karena dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan izin hingga praktik tenaga kerja asing ilegal.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat patroli gabungan, memperlancar pertukaran informasi antarinstansi, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang maupun penyelundupan manusia yang bisa mengancam keamanan bersama.









