ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI KOTA. – Suasana di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu, 20 Mei 2025, terasa berbeda dari hari biasanya. Sebanyak 250 orang perwakilan RT dan RW se-Kota Sukabumi hadir memenuhi halaman gedung, menyuarakan kegelisahan yang telah lama terpendam. Setelah menyampaikan orasi di depan pintu masuk, rombongan tersebut kemudian diterima untuk mengikuti audiensi di dalam ruangan dewan.
Di hadapan para anggota dewan, suara Abdul Azis, Ketua RW 07 Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, terdengar lantang dan tegas. Pidatonya tidak disusun dari naskah yang rapi, melainkan mengalir apa adanya—mentah, keras, namun justru di sanalah letak kejujurannya. Ucapan itu lahir bukan dari ruang diskusi kekuasaan, melainkan dari rasa kecewa yang tak lagi tertahan.
“Kami ini garda terdepan penagihan SPPT PBB,” ujarnya membuka penyampaian. Kalimat sederhana itu menyimpan makna mendalam. Selama ini para pengurus lingkungan menjadi ujung tombak pelaksanaan hampir seluruh program pemerintah, namun merasa posisi dan kesejahteraannya selalu menjadi hal terakhir yang diperhatikan.
Dalam pertemuan tersebut, Forum RT dan RW menyampaikan empat tuntutan pokok: mempertahankan keberlangsungan Program P2RW, memastikan penyaluran insentif tepat waktu, mengevaluasi pengelolaan dana kelurahan, serta merealisasikan janji penyediaan dana abadi sebesar Rp 10 juta untuk setiap RT. Lebih dari itu, di balik keempat poin teknis itu tersembunyi satu harapan utama—kejelasan sikap Pemerintah Kota Sukabumi terhadap janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Suasana sempat memanas saat massa meneriakkan tuntutan agar kinerja Wali Kota segera dievaluasi. Abdul Azis bahkan memperingatkan bahwa aksi ini baru permulaan. “Kalau setelah Hari Raya Idul adha belum ada jawaban yang jelas, kami akan turun dengan kekuatan yang jauh lebih besar. Ini bukan ancaman, melainkan peringatan tulus,” tegasnya.
Setelah audiensi berakhir, Abdul Azis menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin bermusuhan dengan pemerintah. “Kami ini bukan lawan, tapi mitra kerja yang membantu setiap hari di lapangan. Kami hanya ingin dihargai, bukan hanya diingat saat ada kepentingan saja,” katanya. Ia menyampaikan bahwa RT dan RW menjadi tempat pertama warga mengadu segala persoalan, mulai dari administrasi, bantuan sosial, hingga masalah lingkungan. Namun ketika menyampaikan hak dan menagih janji, mereka justru sering dianggap terlalu banyak menuntut.
Ia pun menegaskan tidak ada kepentingan pribadi atau politik di balik aksi ini. “Kami hanya ingin pemerintah konsisten. Jika memang tidak bisa dipenuhi, katakan terus terang. Jangan biarkan janji terus digantung tanpa kepastian,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi pengingat berharga: demokrasi lokal tidak hanya dinilai saat pemilihan kepala daerah berlangsung, melainkan diukur dari kesungguhan menepati setiap janji yang pernah diucapkan setelah kekuasaan didapatkan.









