ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Sebanyak 31 desa dan kampung di Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan menjadi desa wisata. Acara pengukuhan ini dilangsungkan secara khidmat dan langsung dipimpin oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, bertempat di kawasan Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Sejumlah wilayah yang menerima penetapan ini mencakup berbagai penjuru kabupaten, di antaranya Cisande, Hanjeli, Purwasedar, Cimaja, Gedepangrango, hingga Nanggerang. Masing-masing tempat menyimpan pesona dan keunikan tersendiri, mulai dari keindahan alam, warisan budaya, hingga kekayaan geologi yang menjadi ciri khas Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelola pariwisata yang tumbuh dari dan untuk masyarakat. Pengukuhan ini bukan sekadar pemberian gelar, melainkan upaya nyata menjadikan desa sebagai destinasi yang berkualitas, mampu bersaing, dan tetap terjaga keberlanjutannya.
“Desa wisata bukan hanya soal tempat yang indah untuk dikunjungi. Lebih dari itu, ini tentang memberdayakan warga, melestarikan budaya, memperkuat jati diri daerah, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Sukabumi sebenarnya memiliki modal yang sangat melimpah. Keindahan alam, ragam tradisi, serta potensi geologis yang luar biasa harus dikelola secara seimbang—memberikan manfaat ekonomi, sosial, budaya, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan. Semua potensi itu akan tumbuh maksimal jika didasari semangat kebersamaan dan gotong royong, yang telah menjadi jiwa masyarakat setempat.
Sebagai contoh, Bupati menunjuk langsung lokasi penyelenggaraan acara, yaitu Karangpara. Menurutnya, tempat ini sudah memiliki pesona alam yang memukau. Ke depannya, tinggal dikembangkan lebih lanjut, termasuk penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar manfaatnya terasa langsung oleh warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi H. Ali Iskandar menyampaikan bahwa ke-31 desa yang dikukuhkan ini telah melalui tahap penilaian dan kurasi yang cermat. Wilayah tersebut terbagi ke dalam tiga tahap perkembangan, yaitu desa wisata rintisan, berkembang, dan maju.
“Harapan kami, setelah pengukuhan ini, jumlah desa wisata di Sukabumi akan terus bertambah. Semakin banyak wisatawan berkunjung, maka roda perekonomian desa pun akan berputar lebih baik dan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” tandasnya.








