ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, – Menanggapi pemberitaan yang dimuat di onenewsoke.com mengenai sorotan publik terhadap bangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, A.Pi., M.P., memberikan penjelasan resminya. Minggu (10/05/2026).
Sebelumnya, beredar informasi dari salah satu warga yang menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah selesai dibangun namun belum diresmikan, meskipun sebagian kios di dalamnya sudah ditempati oleh pengusaha ikan setempat.

Saat dimintai tanggapannya oleh onenewsoke.com pada Minggu pagi sekitar pukul 09.35 WIB, Sri Padmoko menjelaskan proses administrasi dan penyerahan bangunan tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat daring dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) pada tanggal 30 Maret 2026, sebelum pembayaran dilakukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada kontraktor, seharusnya ada penyerahan sementara dari Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” ujarnya.
Ia menambahkan, “Namun informasi yang kami terima dari PPK menyebutkan bahwa penyerahan dilakukan langsung oleh Pengguna Barang KKP, bukan oleh PPK. Artinya, pihak yang menyerahkan adalah pengelola barang di lingkungan KKP.”kata Moko menambahkan.
Menurut Sri Padmoko, secara fisik bangunan sudah selesai dibangun sejak 30 Janwari 2026 lalu, .Hal ini kemudian menimbulkan berbagai pendapat di masyarakat terkait pemanfaatan bangunan tersebut sebelum proses penyerahan resmi selesai. Dan tanggal 30 maret itu ada sorotan bahwa bangunan selesai tapi tidak dimanfaatkan, sehingga pemanfaatan dipercepat
“Pemerintah melalui KKP mengambil langkah strategis agar fasilitas ini segera dimanfaatkan dan para pedagang bisa terfasilitasi dengan baik. Apakah ada yang salah dengan langkah tersebut?” tanyanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemanfaatan bangunan tersebut telah mendapat persetujuan dari pihak kontraktor maupun KKP sebagai pemilik aset.
“Perlu diketahui pula bahwa penyerahan KNMP akan dilakukan langsung dari KKP kepada KDMP, bukan melalui Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tegasnya akhiri tanggapannya









