ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, melantik puluhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi di Komplek Pondok Pesantren Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Minggu, 3 Mei 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 80 Dewan Hakim dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi tahun 2026. Mereka akan bertugas melakukan penilaian terhadap para peserta selama pelaksanaan MTQ yang berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan bahwa keberadaan Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan MTQ. Menurutnya, Dewan Hakim menjadi bagian utama dalam menentukan kualitas hasil MTQ, terutama dalam memilih peserta terbaik yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi ke jenjang yang lebih tinggi.
“Dewan Hakim berperan penting dalam memilih peserta terbaik dari yang baik untuk mewakili Kabupaten Sukabumi ke tingkat provinsi hingga internasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sekda berpesan kepada seluruh Dewan Hakim yang dikomandoi oleh H. Aman Hidayat agar senantiasa memegang teguh integritas, kejujuran, keadilan, dan objektivitas dalam memberikan penilaian kepada para peserta. Selain itu, para Dewan Hakim juga diminta untuk menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas.
“Gunakan pedoman penilaian dan keahlian keilmuan yang dimiliki dengan cermat. Sehingga bisa melahirkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sekda juga meyakini bahwa para Dewan Hakim yang telah dilantik merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan keahlian di bidangnya masing-masing. Karena itu, ia berharap seluruh Dewan Hakim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, pelaksanaan MTQ bukan hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Sukabumi. Oleh sebab itu, penilaian yang diberikan harus benar-benar mencerminkan kualitas, kemampuan, dan prestasi peserta.
“Jaring talenta terbaik tanpa dipengaruhi oleh intervensi maupun kepentingan apa pun. Semua ini demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi maupun nasional,” tegasnya.
Melalui pelantikan Dewan Hakim tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan MTQ ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan para peserta terbaik yang mampu membawa nama baik daerah di berbagai tingkatan.
Selain itu, MTQ ke-47 ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi.









