One

Kasus Perundungan 2 Anak Dibawah Umur di Trenggalek Mandeg?:Kuasa Hukum Korban Layangkan Surat

ONENEWSOKE.COM

TRENGGALEK JAWA TIMUR, — Kasus penggrebekan Bullying/Perundungan 2 anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Hukum Polres Trenggalek Jawa Timur pada tanggal 26 Mei 2024 dan di laporkan ke Unit PPA Polres Trenggalek, Jawa Timur pada tanggal 12 Juni 2024, hingga kini belum jelas prosesnya?, Kamis (16/04/2026)

Ibu kandung Korban berinisial “K” beberapa minggu yang lalu mendatangi Kejaksaan Negeri Trenggalek menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sampai dimana ? Jawaban dari Sodara Bambang (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Trenggalek),

“Bahwa berkas perkaranya pernah 2 kali di kirim ke Kejaksaan Negeri Trenggalek, dan 2 kali juga berkas tersebut dikembalikan lagi ke Polres Trenggalek dengan alasan masih ada kekurangan,”ungkapnya.

Kasus akan menjadi besar dan perhatian Publik. Karena Ibu kandung korban dan ayah angkatnya melalui kantor Advokat Billy Nobile Tulungagung, Jawa Timur telah melayangkan surat permohonan klarifikasi ke Komisi III DPR RI, Kementerian PPP, KPAI dan Dewan Pers Nasional

Bahkan informasinya ayah angkat korban, sudah mengirim beberapa Video pengaduan ke HP Pribadi Kapolri, Wakapolri dan Kapolda Jawa Timur.

Mengenai kondisi korbannya, hingga kini masih trauma kalo bertemu para pelaku yang nota bene adalah tetangga dan masih saudara saudaranya.

(Red/ UJE Kabiro)

Tinggalkan komentar