ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Program sumur bor atau pembangunan sarana air bersih (SAB) yang diinisiasi dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, dengan anggaran empat ratus juta lebih, selesai dibangun tahun 2025. Rabu (01/04/2026).
Menang yang awalnya ada sedikit ksiruh atas pembangunan SAB tersebut dengan salah satu tokoh masyarakat disana. Namun atas komunikasi dengan semua pihak semuanya bisa berjalan sampai dengan selesai pembangunannya.
Dan perlu diketahui bersama, program sumur bor itu bersumber dari APBD tahun 2025, melalui dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yaitu program “PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH”.
Yang berlokasi di Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas nomor SPMK :000.3.3/PAM.07/SPMK/BiD.PKP/DPKP/NII/2025. Tanggal SPMK :28 JULI 2025. Dengan nilai kontraknya sebesar Rp.463.186.000,00, dan waktu pelaksanaannya 150 hari Kalender, dengan Pelaksana pekerjaan adalah PT.Raka Kontruksindo Raya.
Selanjutnya perihal SAB itu berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi warga masyarakat Kampung Bojongkalong, kami sebagai awak media belum mengkonfirmasi lebih lanjut. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan wawancara dengan warga disana.
Dan semoga saja, program SAB tersebut bisa bermanfaat sesuai dengan tujuan awal pembangunannya.









