Kabupaten Sukabumi_Desa Mandrajaya yang berada di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi,lakukan Musdesus (red_Musyawarah Desa Khusus),mengenai anggaran dana Desa.Yang saat ini pengalokasiannya ada perubahan sebagian untuk penanganan Covid-19.Senin (04/05/20).
Acara Musdesus sendiri dimulai dari pukul 09:00 WIB sampai 13:00 Wib.Yang dihadiri Muspika Kecamatan Ciemas dan juga jajaran perangkat Desa Mandrajaya,Fadil selaku pendamping lokal Desa nampak hadir pula disana.
Ada beberapa pembahasan yang disampaikan di kegiatan tersebut,yang menjadi perhatian khusus, diantaranya
1. Perubahan RKP Desa
2. Perubahan Apbdes
3. Penetapan penerima BLT
4. Kesepakatan teknis pendistribusian BLT yg di tuangkan dalam perkades.
Hal tersebut dipaparkan Pendamping lokal Desa “Fadilah”,melalui sambungan WastUp (WA) nya kepada Awak Media www.onenewsoke.com/.
Adapun rangkaian acara dikegiatan Musdesus,diantaranya:
1. Pembukaan
2. Sambutan Bpd ( membahas maksud dan tujuan musdesus)
3. Paparan Kades ( terkait perubahan titik2 kegiatan dan penetapan rancangan perubahan apbdes)
4. Paparan pendamping Lokal Desa terkait panduan musdesus dan regulasi
5. Verifikasi dan validasi akhir penerima manfaat oleh sekdes, puskesos, kadus.Dan kemudia ditetapkan.
6. Penandatanganan berita acara
7. Arahan dari muspika.
8. Tanya jawab dan tutup
Kemudian dihasilkannya Notulensi dari Musdesus tersebut yaitu:
1.Dana Desa Mandrajaya 30% di alokasikan untuk BLT sebesar Rp.268.200.000.Yang akan di terima oleh 149 Kepala Keluarga.
2. Teknis penyaluran BLT di lakukan secara tunai.Dengan 3 tahap sebesar Rp.600.000/bulan, untuk periode bulan April,Mei dan Juni.
3. Dana Desa juga di alokasikan untuk penanganan wabah Virus Corona,kurang lebih Rp.50.000.000,-
Fadil juga menjelaskan,dengan ketidak hadirannya kepala Desa Mandrajaya Agustina AH,pada saat musdesus dikarenakan dirinya lagi sakit Demam dan Sakit tenggorokan.Akan tetapi Kades bisa ikut berbicara melalui Video convrence.Dan ini sesuai dengan protokol kesehatan,untuk yang lagi sakit tidak menghadiri musyawarah.Kades mengikuti musdesus tetapi by Phone dari rumahnya”terang Fadil
Salin menjelaskan perihal kegiatan Musdesus tersebut,selaku Pendamping Lokal Desa Mandrajaya,Fadil juga menegaskan bahwa_
“Untuk Desa Mandrajaya sendiri,anggaran DD yang dikucurkan Pemerintah sebesar Rp.897.177.000.Kemudian penerima manfaat BLT dana Desa yang 149 KK,kriterianya adalah yang terdiri dari masyarakat miskin yang belum terkaver oleh program PKH dan BPNT, baik yang sudah terdaftar didalam DTKS ataupun NON DTKS,”pungkas Fadil sama Awak Media www.onenewsoke.com/
(*One)