One

Gelar Rapur ke-8, Yudha Sukmagara : “Dua Perda Harus Dibahas Secara Komprehensif dan Tepat Waktu”

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sukabumi, kembali gelar Rapat Paripurna yang ke-8 di tahun 2022 ini. Dan Rapur ini di gelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (17/5/2022).

Dalam Rapur kali ini Yudha Sukmagara (Ketua DPRD),  di dampingi oleh Wakil ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami,serta dihadiri oleh unsur Forkopindo,para anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Tema yang dibahas dalam Rapur kali ini yaitu Penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah(Raperda).Rancangan Perda tersebut di antaranya Perda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan gedung dan Retribusi penggunaan tenaga Asing

Selanjutnya,menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan bahwa mekanisme pembahasan masalah Raperda ini akan dibahas langsung oleh masing-masing Komisi yakni Komisi II dan IV DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Sesuai keputusan tadi,bahwa Raperda ini akan dibahas oleh komisi-komisi,yakni Komisi II dan IV.dan mereka diberikan tugas dan amanah,untuk bisa membahas secara detail dan tepat waktu,yang tentunya ini harus dengan penuh tanggung jawab,”terang Yudha Sukmagara

Ketua DPRD dan semua unsur pimpinan DPRD berharap Komisi II dan IV yang telah diberikan tugas dan amanah ini tentang Raperda tersebut,agar secepatnya menyusun rencana jadwal pembahasannya.

Selain itu, Yudha pun menghimbau, ” Kepada seluruh kepala perangkat daerah yang menjadi pengusul Raperda untuk hadir secara langsung dan tidak boleh di wakilkan saat pembahasan Raperda dengan Komisi.dan berharap agar pembahasan dua Raperda ini dilakukan secara Konfrehensif dan tepat waktu,” tandasnya

Tinggalkan komentar